Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya
Berikut prakiraan cuaca di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tegal, Senin (19/6/2023). Pagi sampai siang hari seluruh wilayah di Kota Tegal diprediksi alami berawan dan cerah berawan. Sore sampai malam hari seluruh wilayah di Kota Tegal diprediksi alami berawan. Dini hari wilayah Kota Tegal diprediksi ulang alami berawan. Suhu umumnya kira-kira 24 sampai 33 derajat celcius. Kecepatan angin kisaran 20 kilometer per jam bersama kelembapan 60 sampai 95 persen. Sedangkan prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Tegal pagi sampai siang hari diprediksi alami berawan dan cerah berawan.
Sore hari seluruh wilayah di Kabupaten Tegal diprediksi alami berawan. Tapi di sebagian wilayah yakni Bojong, Bumijawa dan Margasari diprediksi alami berawan tebal. Malam hari seluruh wilayah di Kabupaten Tegal diprediksi alami berawan dan berawan tebal. Tapi di tiga wilayah yakni Bojong, Bumijawa dan Margasari diprediksi alami hujan petir. Sedangkan wilayah lainnya yakni Dukuhturi, Jatinegara dan Pagerbarang diprediksi alami hujan ringan.
Dini hari seluruh wilayah Kabupaten Tegal diprediksi alami cerah berawan. Suhu umumnya kira-kira 24 sampai 33 derajat Celcius. Kecepatan angin kisaran 20 kilometer per jam bersama kelembapan 60 sampai 95 persen. Demikian prakiraan cuaca di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang dikeluarkan oleh BMKG Tegal.
Kepesertaan JKN Kota Tegal Capai 97,91 Persen
Kota Tegal udah menggapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini nampak dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per awal Juni 2023 yang sebanyak 284.783 jiwa. Jumlah berikut dari total jumlah masyarakat sebanyak 290.870 jiwa atau sebesar 97,91 persen.
“Setiap bulan nampak progress menambahkan jumlah peserta JKN di Kota Tegal yang lumayan signifikan,” ungkap Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Senin, 19 Juni 2023. Menurut bppp tegal, hal ini menunjukkan kalau masyarakat udah menjadi pikirkan bersama jaminan kesehatan. “Kepesertaan JKN di Kota Tegal ini mayoritas berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya ulang saat membuka Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Tegal Semester I Tahun 2023.
Dalam forum itu, sekda menjelaskan, ketekunan dan sinergi yang kuatlah kuncinya. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antar pemangku keperluan utama adalah kunci dari kesinambungan programnya. Dia sepakat menaikkan kualitas dan kualitas fasilitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kesepakatan itu sebagai wujud pertolongan terhadap kesinambungan program pemerintah yang BPJS Kesehatan kelola.
“Kualitas fasilitas pemerintah untuk masyarakat, di dalam hal jaminan kesehatan ini wajib meningkat.” “Tentunya wajib melakukannya berbarengan bersama instansi lainnya. Selain itu juga menaikkan keaktifan peserta dari seluruh segmen yang ada,” katanya.
Kolaborasi dan koordinasi wajib konsisten pemangku keperluan menaikkan dan perkuat, agar penyelenggaraan Program JKN di Kota Tegal tambah baik dan optimal. “Padahal seumpama udah kelebihan kuota dan tetap banyak yang masuk di dalam daftar tunggu, tersedia bisa saja Kementerian Sosial bakal menaikkan alokasi kuota. Utamanya untuk warga Kota Tegal yang layak untuk mendapat bantuan,” tambahnya.
Nama Kepala BPJS Cabang Kesehatan Cabang Tegal
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu Kris Budianto menyebutkan pertolongan Pemkot Tegal terlampau berarti untuk verifikasi dan validasi information peserta JKN, utamanya segmen PBI. Sehingga para pesertanya terlampau tetap di dalam kategori yang layak untuk beroleh bantuan. “Jumlah warga yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sampai bersama Mei 2023 lalu tetap rendah,“ ujarnya ulang berkaitan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
DTKS merupakan information induk yang memuat information pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima pertolongan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS jadi information acuan program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 berkenaan DTKS menyebutkan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Mereka adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat.
Selanjutnya, beber Wahyu Kris, sebab suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat lakukan kegunaan sosialnya. Sehingga butuh pelayanan sosial untuk mencukupi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara lumayan dan wajar. Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal Anshori Faqih inginkan agar tiap-tiap badan usaha di Kota Tegal membantu keberlangsungan program JKN. Di antaranya melalui kesibukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang mereka miliki. Ini untuk membantu Pemkot Tegal untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat, mengingat kekuatan anggaran yang terbatas. “Kami bersama pemerintah area dan pemangku keperluan lain siap membantu program JKN,”